Support Us

Legalitas & Transparansi YSHI

Terakhir diperbarui: 13 Dec 2025

Yayasan Sayap Harapan Indonesia (YSHI) berkomitmen penuh terhadap transparansi, integritas, dan kepatuhan hukum. Legalitas kami menjadi fondasi dalam memastikan seluruh kegiatan sosial dan operasional berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

1. Dokumentasi Rapat Umum Pengurus

Setiap kebijakan dan keputusan strategis yayasan diambil melalui rapat umum pengurus yang dilakukan secara berkala. Dokumentasi ini mencerminkan akuntabilitas serta proses pengambilan keputusan yang terbuka dan terstruktur.

Rapat Umum Pengurus Rapat Pengurus YSHI

2. Struktur Kepengurusan Resmi

YSHI dikelola oleh tim pengurus yang berdedikasi dan memiliki latar belakang profesional di bidang sosial, pendidikan, dan manajemen. Struktur organisasi yayasan memastikan setiap divisi berjalan sesuai fungsi dan tanggung jawabnya.

3. Akta Notaris & Pengesahan Yayasan

Yayasan Sayap Harapan Indonesia berdiri secara sah berdasarkan Akta Notaris dan telah memperoleh pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seluruh dokumen legal telah tersimpan dan diperbarui sesuai ketentuan.

Detail Legalitas:

  • • Nomor Akta Pendirian: (isi sesuai dokumen)
  • • Nama Notaris: (isi sesuai dokumen)
  • • SK Kemenkumham: (Nomor + Tanggal)
  • • NPWP Yayasan: (nomor NPWP)
  • • Surat Domisili Yayasan: (alamat lengkap)

4. Dokumen Pendukung Legalitas

Untuk memastikan transparansi publik, YSHI menyediakan dokumen legal dan administratif yang dapat diakses oleh publik, donatur, maupun mitra. Dokumen ini mencakup pembaruan akta, SK kepengurusan, serta laporan tahunan.

Komitmen Kami

Legal, transparan, dan bertanggung jawab. YSHI percaya bahwa kepercayaan publik dibangun dari tata kelola yang baik dan terbuka. Semua legalitas ini membuktikan dedikasi kami dalam melayani masyarakat dengan penuh integritas.