Terakhir diperbarui: 29 Nov 2025
Kebijakan ini menjelaskan bagaimana Yayasan Sayap Harapan Indonesia (YSHI) menyalurkan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan dana donasi yang diterima. Tujuan kami adalah memastikan setiap kontribusi disalurkan secara adil, transparan, dan berdampak.
YSHI menyalurkan dana berdasarkan prinsip: transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan efektivitas. Setiap keputusan penyaluran didasarkan pada kebutuhan nyata dan prioritas penerima manfaat.
Sumber dana YSHI meliputi donasi perorangan, donasi komunitas atau gereja, donasi korporat (CSR), hasil kegiatan penggalangan dana, dan kemitraan. Semua pemasukan dicatat sesuai kategori program.
Dana diprioritaskan untuk program-program inti YSHI, antara lain:
Proses umum penyaluran meliputi identifikasi kebutuhan di lapangan, verifikasi penerima manfaat, penyaluran bantuan (tunai maupun non-tunai), dokumentasi, dan evaluasi. Seluruh tahapan didokumentasikan untuk keperluan pelaporan.
Sebagian dana dapat dialokasikan untuk kebutuhan operasional yang mendukung pelaksanaan program, seperti administrasi, transportasi lapangan, dan dokumentasi. Alokasi operasional dilakukan secara wajar dan sesuai kebijakan internal yayasan.
Donasi yang telah diterima bersifat non-refundable, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kesalahan transfer yang dapat dibuktikan. Permintaan pengembalian akan diproses berdasarkan verifikasi internal.
YSHI berkomitmen menyediakan laporan berkala mengenai penggunaan dana dalam bentuk ringkasan kegiatan, laporan keuangan tahunan, dan dokumentasi penyaluran. Donatur dapat meminta informasi terkait penyaluran sesuai prosedur.
Semua penyaluran dilakukan sesuai standar akuntansi organisasi nirlaba dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. YSHI menerapkan langkah-langkah kontrol internal untuk mencegah penyalahgunaan dana.
Jika ada pertanyaan, ketidakpuasan, atau dugaan penyalahgunaan dana, donatur atau pihak berkepentingan dapat mengajukan aduan melalui kontak resmi YSHI. Setiap aduan akan ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai prosedur internal.
YSHI berhak memperbarui Kebijakan Penyaluran Dana ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diumumkan pada halaman ini dengan tanggal pembaruan.
Untuk pertanyaan atau permintaan informasi lebih lanjut terkait penyaluran dana, silakan menghubungi:
Yayasan Sayap Harapan Indonesia (YSHI)
Email: info@yshi.or.id
Telepon: 0812-3456-7890
Alamat: Jakarta, Indonesia